16.11.15

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN






I. Masyarakat Perkotaan

A. Pengertian Masyarakat Perkotaan dan Ciri-Cirinya

   Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Beberapa dari ciri tersebut yaitu :
  1. Kurangnya kehidupan beragama. 
  2. Sikap individual akibat perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
  3. Jalan pikiran yang rasional.
  4. Pembagian kerja yang tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  5. Interaksi lebih sering terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu. 
  7. Perubahan-perubahan sosial akibat arus globalisasi lebih terlihat.

B. Unsur Lingkungan Masyarakat Perkotaan

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, mengandung lima unsur yang meliputi :  

  1. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
  2. Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
  3. Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
  4. Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
  5. Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum. 

II. Masyarakat Pedesaan

A. Pengertian Desa
    
   Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan.


B. Ciri-Ciri, Unsur-Unsur, dan Fungsi Dari Desa
 
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
  1. Sistem kehidupan bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban). 
  2. Homogenitas dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
  3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
  4. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat. 
Unsur-unsur Desa

  • Daerah
  • Penduduk
  • Corak kehidupan
  • Unsur gotong royong
Fungsi Desa
    Fungsi desa dalam hubungannya dengan kota sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja.


III. Hubungan dan Perbedaan Antara Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa

A. Hubungan
  • Bersifat ketergantungan.
  • Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
  • Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
  • Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
  • Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
  • Mereka kelompok para penganggur di desa.
B. Perbedaan
  • Jumlah dan kepadatan penduduk.
  • Stratifikasi sosial.
  • Pola interaksi sosial.
  • Lingkungan hidup.
  • Corak kehidupan sosial.
  • Solidaritas sosial.
  • Mata pencaharian.
  • Mobilitas sosial.

IV. Aspek Positif dan Negatif

  O Konflik ( Pertengkaran)
     Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
     Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya. 

 O Kontraversi (pertentangan)
     Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

  O Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

  O Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
     Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

V. Urbanisasi dan Urbanisme

A. Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang diakibatkan oleh adanya daya tarik dari kota seperti :
  • Luasnya lapangan pekerjaan
  • Fasilitas yang memadai
  • Gaya kehidupan yang lebih baik
  • dan sebagainya
B. Urbanisme

Urbanisme adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota.



No comments:

Post a Comment